• Bagikan

Tanggerang Selatan-Puslitbang Aptika dan IKP mengadakan FGD Tahap akhir penelitian “Respon Generasi Milenial terhadap Kebijakan Pemerintah Melalui Media Sosial” di hotel Santika, BSD city, 23/08. FGD ini bertujuan untuk pendalaman materi dari admin media sosial dan persiapan seminar akhir, dengfan narasumber Basuki Yusuf Iskandar, Aziz Purwanto, dan Heru Yulianto.

Basuki Yusuf Iskandar mempertanyakan mengenai sasaran penelitian. “Sasaran penelitian itu sebenarnya siapa? Harusnya di tentukan jenis beritanya seperti apa. Latar belakang pendidikan responden juga perlu di gali, jika backgroundnya beragam maka dapat memperkaya profiling dalam penelitian ini,” ujar Kepala Badan Litbang SDM tersebut.

Ia juga meminta kepada tim peneliti supaya di buat klasifikasi kemasan yang di masukkan ke dalam platform tertentu dengan di sesuaikan dengan keinginan dari user.

Aziz Purwanto menjelaskan mengenai media sosial. “Media sosial digunakan untuk memantau percakapan-percakapan, kemudian mana yang menjadi semacam “serangan” (haters) untuk setiap isu. Dalam unit Biro Komuunikasi sendiri ada aplikasi yang disediakan pihak ke-tiga untuk menjaring informasi yang di tentukan. Monitoring isu hangat dalam dunia maya adalah bagaimana merespon supply data dan informasi kepada penggiat media sosial. Kemudian menentukan channel yang akan digunakan. Biro Komunikasi setiap hari membuat press release untuk di sinkronkan dengan berita. Kemudian informasi tersebut di jadikan dasar konten media sosial, tetapi dengan penyajian olahan yang berbeda di sesuaikan dengan target audience-nya,” ujar Kepala Bagian Informasi, Bidang Informasi dan Layanan Masyarakat, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Heru Menambahkan penjelasan Aziz Purwanto mengenai penggiat media sosial. “Penggiat media sosial memiliki lebih dari 10.000 followers dari masing-masing daerah, kemudian di rekrut oleh Polri untuk proses memviralkan konten media sosial. Dalam prosesnya Polri melalui bidang Humas melakukan pembinaan,” ujar Kepala Bagian Diseminasi, Biro Mutimedia Divisi Humas, Polri tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa kemasan konten tidak spesifik pada channelnya, sehingga semua konten di share oleh media sosial. Setelah di approve oleh pimpinan baru di posting di media sosial. Dikatakan juga bahwa sampai saat ini Polri belum memiliki juknis template konten yang dibuat oleh pihak kreatif. Bentuknya dapat berupa meme, video, konten berdasarkan trend topik yang terjadi perhari. (NM)


Label
puslitbang aptika dan ikp, fgd akhir, millennial