• Bagikan

Ciputat , Tangerang Selatan - Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika (SDPPPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kominfo, mengadakan seminar akhir studi “Studi Frequency Sharing FSS dan IMT pada pita 3.4 - 4.2 GHz 2018”, (23/08). Adapun tujuan dari penelitian sebagaimana disebutkan oleh Sunarno selaku Ketua pelaksana Kegiatan serta Kepala Puslitbang SDPPPI, Short term study co-existence FSS dan IMT pada pita 3.4-4.2 GHz ditujukan untuk menganalisa potensi implementas frequency sharing pita 3.4-4.2 GHz oleh FSS dan IMT, dan dengan harapan Seminar akhir studi ini dimaksudkan untuk menyampaikan kepada para stake holder mengenai studi co-existence FSS dan IMT pita 3.4-4.2 GHz dari sisi teknis maupun ekonomi/bisnis

Basuki Yusuf Iskandar, selaku Pembahas dan Kepala Badan Litbang SDM, mengarahkan agar variabel penelitian perlu memfokuskan pada aspek-2 public policy seperti aspek ekonomi dan sosial bagi Indonesia, sementara aspek teknis hanya sebagai justifikasi pendukung. Lebih difokuskan kepada pemanfaatan ekonomis dari sharing FSS dan IMT dengan melihat opsi-2 pita frekuensi yang ada. Beliau pun berujar bahwa perlu dilakukan evaluasi mendalam apakah benar teknologi 5G apakah benar sudah dibutuhkan di Indonesia dan stake holder mana yang paling membutuhkan teknologi tersebut

Diah Yuniarti selaku koordinator studi, memaparkan laporan seminar pendahuluan Studi Studi Frequency Sharing FSS dan IMT pada pita 3.4 - 4.2 GHz 2018 dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Terdapat beberapa tanggapan dan masukkan diantaranya dari Fahmi dari Dit. Penataan – Subdit Orbit Satelit, bahwa “ITU telah melakukan kajian tentang co-existence FSS dan IMT di pita C-band dan hasilnya dipublikasi di ITU-R M.2109 dimana dinyatakan sharing FSS dan IMT pada pita C-band tidak memungkinkan dilakukan terutama untuk pertumbuhan stasiun bumi yang masif dan tersebar dimana-mana karena dibutuhkan jarak proteksi minimum yang sangat besar.

Hal senada pun diungkapkan oleh August Hulu dari dari ASSI/Indosat, Penggunaan bersama pita frekuensi C-band oleh IMT dan FSS akan menghambat pertumbuhan stasiun bumi FSS sehingga menganggu pertumbuhan layanan satelit. Selain itu permasalahan alokasi dan kepemilikan filing satelit yang cukup panjang dan sulit prosesnya, ujarnya. Sedangkan Imam Nashirudin dari BRTI memberi masukkan Apabila diperlukan studi co-existence maka kemungkinan range frekuensi lebih lebar tidak hanya di sub 6 GHz tetapi juga di frekuensi mmWave

Hasil dari kajian menyimpulkan bahwa sharing FSS dan IMT utk skenario co-channel sulit dilakukan terutama di daerah urban dan dense urban sementara adj-channel memungkinkan dilakukan namun perlu menyesuaikan beberapa hal termasuk infrastruktur khususnya filter di sisi stasiun bumi FSS. Serta jarak proteksi antara stasiun bumi FSS dan BTS IMT agar tidak terjadi interferensi ditentukan oleh sejumlah faktor antara lain EiRP, sudut penginterferensi (dalam hal ini BTS IMT), kualitas filter yang dipasang di stasiun bumi, dan lebar guard band.

Acara seminar ini dihadiri oleh sekitar 65 peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Direktorat Jenderal SDPPPI dan PPI sebagai stakeholder utama, Asosiasi Satelite Indonesia (ASSI), beberapa bagian regulatory dai PT indosat, PT BSN, PT BRI Satelit, PT Unisat, PT Telkom, dan PT Sarana Mukti Adijaya.


Label
sdpppi, seminar akhir, fss, imt,