Gambar: Penandatanganan BAST Alih Status BMN BPRTIK

  • Bagikan

Jakarta (18/02/2020) – Berakhir sudah kebersamaan Balai Pelatihan dan Riset Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPRTIK) dengan Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo. Hal ini disahkan melalui penandatangan berita acara serah terima (BAST) pengalihan status penggunaan BMN BPRTIK dari Kementerian Kominfo kepada Kementerian Agama.

Penandatangan BAST ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan alih status BMN dari Kementerian Keuangan melalui Surat Persetujuan Nomor: S-7/MK.06/WKN.07/KNL.05/2020, tanggal 20 Januari 2020, tentang Persetujuan Pengalihan Status Penggunaan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. BAST ditandatangani kedua belah pihak, oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Nur Kholis Setiawan, pada Selasa, 18 Februari 2020 di Ruang Mr. Amir Sjarifudin, Kementerian Kominfo.

Penandatanganan BAST turut disaksikan oleh Sekretaris Badan Litbang SDM, Haryati dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis. Hadir pula sejumlah undangan dan pejabat dari Kementerian Kominfo, Kementerian Agama, dan UIN Syarif Hidayatullah.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan BAST, dalam sambutannya Rosarita menyampaikan bahwa pada tahap ini BPRTIK atau Pustiknas berada di titik akhir dan awal. Titik akhir pengelolaan oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, dan titik awal pengelolaan oleh UIN Syarif Hidayatullah.

Rosarita menambahkan bahwa ke depannya diharapkan BPRTIK tetap dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Kominfo dalam berbagai pelaksanaan kegiatan. Dan tentunya BPRTIK dapat terus dilanjutkan pemanfaatannya oleh UIN sebagai tempat pelatihan dan pengembangan TIK.

Perlu diketahui bahwa BPRTIK ini merupakan proyek bersama antara Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo, UIN Syarif Hidayatullah Kementerian Agama, dan Pemerintah Korea Selatan yang mulai dibangun pada tahun 2008. BMN BPRTIK sendiri berada di tanah milik UIN Syarif Hidayatullah yang berlokasi di Jln. Kertamukti No. 10, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

BMN BPRTIK yang diserah-terimakan dari Kementerian Kominfo kepada Kementerian Agama senilai total Rp169.913.281.748,00 yang terdiri atas gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jaringan, aset tetap lainnya, dan aset tak berwujud lainnya. (Pubdokpus – G)


Label
akhir, kebersamaan, bprtik, pustiknas, nict, hrd, dengan, badan, litbang, sdm