Gambar: Pelatihan Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Komunikasi

  • Bagikan

(Bandung, 2 Mei 2017) Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Pusat Pengembangan Literasi SDM Komunikasi menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Komunikasi, bertempat di Hotel Novotel, Bandung.

Kepala Badan Litbang SDM Kemkominfo diwakili Kepala Pusbang Literasi dan Profesi SDM Komunikasi, Prof. Dr. Gati Gayatri dalam sambutan pengarahannya menekankan diperlukan langkah langkah terobosan dalam menghadapi persaingan global, menyadari saat ini kita menghadapi era persaingan harus berani ke depan untuk menghadapi tantangan tersebut. Pentingnya peningkatan daya saing SDM Indonesia dalam menghadapi Asean Free Agreement ( AFTA) dan pelatihan Penyusunan Skema Sertifikasi bidang komunikasi ini adalah salah satu usaha menciptakan tenaga kerja yang mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing, sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja asing dalam menghadapi pasar bebas perdagangan Asean.

Sementara itu Kepala Bidang Literasi Komunikasi Ricky H Paat dalam laporannya mengatakan pelatihan ini diikuti oleh 20 orang peserta berasal dari Asosiasi Industri dan Profesi, Perguruan Tinggi seperti : Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosisasi Profesi Fotografi Indonesia ( APFI), Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia (KFT), Pos Logistik Indonesia (LSP PLI), Lembaga Sertifikasi Profesi Animedia (LSP ANIMEDIA), Asosiasi Profesional Desain Komunikasi Visual Indonesia (AIDIA), Asosiasi Industri Animasi dan Konten Indonesia (AINAKI), Sekolah Tinggi Multi Media (STMM “MMTC”), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), berlangsung tanggal 2 – 4 Mei 2017 di Hotel Novotel, Bandung

Pada kesempatan itu turut memberikan sambutan Ketua BNSP yang diwakili Bernardo A Tobing menyampaikan kebijakan umum serta program dan peran BNSP ke depan serta gambaran umum memetakan dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi profesi. Kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan yang dipandu oleh narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi.


Label
skkni, sertifikasi