Gambar: Sekretaris Balitbang SDM, Haryati

  • Bagikan

Jakarta (01/03/2019) – Bertempat di Ruang Arnold Manonutu, telah dilaksanakan penandatangan kontrak perjanjian kerja antara sejumlah PPK di lingkungan Badan Litbang SDM dengan sejumlah LSP. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan tender konsolidasi Pengadaan Jasa Sertifikasi Nasional Berbasis SKKNI Bidang Kominfo pada tanggal 28 Januari s.d. 21 Februari 2019 lalu.

Penandatanganan kontrak dihadiri oleh Sekretaris Badan Litbang SDM, Haryati dan didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Badan Litbang SDM, Dimas Anindityo. Dalam sambutannya, Haryati menyampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan sertifikasi tahun (2019, red) ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan seleksi lebih ketat bagi para peserta yang benar-benar ingin meningkatkan kemampuannya dan tersertifikasi keahliannya oleh negara.

“Untuk tahun ini kita menginginkan (peserta, red) yang ikut pelatihan benar-benar yang ingin meningkatkan kemampuan SDM dan keahliannya tersertifikasi oleh negara,” demikian tegas Haryati.

Haryati turut menyampaikan kepada para PPK dan LSP pemenang untuk menaati semua aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kendala atau hambatan, apalagi sampai menyalahi aturan, dan bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Jika pada waktu sebelumnya ada kendala atau hambatan, untuk tahun ini jangan sampai ada kendala atau hambatan, apalagi (sampai, red) menyalahi aturan. Setelah penandatanganan ini dilakukan segeralah bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tambah Haryati.

Sebagai informasi, penandatangan kontrak perjanjian kerja ini dilaksanakan antara:

  1. PPK Pusbang Proserti dengan:
    • LSP Telekomunikasi, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Telekomunikasi di Surabaya, Semarang, Serang, dan Bandung;
    • LSP Informatika, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Informatika di Serang;
    • LSP Telematika, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Informatika di Banjarmasin, Tanjung Pinang, Yogyakarta, dan Lampung;
    • LSP TIK Indonesia, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Informatika di Serpong dan Surabaya;
    • LSP TIK Indonesia, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Komunikasi di Yogyakarta; dan
    • LSP Komputer, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI Bidang Komunikasi di Bandung.
  2. PPK BBPSDMP Kominfo Makassar dengan:
    • LSP TIK Indonesia, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI di Palopo, Manokwari, Abepura, dan Ambon; dan
    • LSP Telematika, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI di Janeponto dan Sinjai.
  3. PPK BBPSDMP Kominfo Medan dengan LSP Telematika, untuk pelaksanaan sertifikasi SKKNI di Batam.
  4. PPK BPRTIK dengan LSP Komputer, untuk pelaksanaan 5 (lima) gelombang sertifikasi SKKNI di Ciputat. (Pubdokpus – G)

Label
penandatanganan, kontrak, perjanjian, kerja, lsp, skkni, ta, 2019