Gambar: Sekjen Kominfo memberikan ceramah bagi peserta diklat Pranata Humas

  • Bagikan

Pusdiklat, Jakarta (21/02/2020) – Peserta Diklat Pranata Humas Tingkat Keahlian Angkatan I Tahun 2020 diingatkan mengenai peran mereka sebagai garda depan dalam mendiseminasikan tentang program-program pemerintah, peran, dan kehadiran pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, serta sebagai pemersatu bangsa. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti ketika memberikan ceramah di hadapan para peserta pada hari Jumat (21/02/2020) di Pusdiklat.

Niken mengatakan bahwa telah banyak program dan terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai contoh, program pembangunan infrastruktur guna mendukung perekonomian dan program satu harga bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia yang memangkas secara signifikan harga bahan bakar di daerah Papua.

Namun pada kenyataannya --meski manfaatnya dapat dirasakan, tetapi-- pengakuan dari masyarakat terhadap program-program pemerintah masih dirasa kurang. Padahal dalam arahan Presiden --untuk humas pemerintah-- yang disampaikan pada pembukaan Konvensi Nasional tanggal 10 Desember 2018 di Istana Negara Jakarta, humas pemerintah berperan penting untuk mendapatkan kepercayaan (trust) dan membangun Indonesia, serta mengedukasi masyarakat agar melek media (media literate) di tengah banjir hoaks, provokasi, dan adu domba.

Niken menekankan bahwa humas haruslah jujur dan berlandaskan pada data, berkolaborasi untuk menyampaikan narasi kearifan, optimisme, dan membangun kecerdasan bangsa. Selain itu, humas harus tanggap terhadap perkembangan dan pemanfaatan teknologi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pelayanan informasi dan kehumasan.

Pada bagian akhir ceramahnya, Niken memberikan pemantapan terhadap para peserta terkait integritas mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bahwa sebagai ASN, Pranata Humas harus menyadari dan melaksanakan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kewajiban utama yang harus dijunjung oleh para Pranata Humas adalah setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Humas pemerintah sangat berperan penting menjaga situasi kemasyarakatan agar tetap kondusif dalam nuansa persatuan dan kesatuan.

Untuk melakukan hal tersebut, Pranata Humas harus tanggap dan bijak dalam menangani berbagai berita bohong atau hoaks, provokasi, dan adu domba yang beredar di masyarakat, serta memastikan dirinya tetap netral pada saat pemilu. Pranata Humas sebagai ASN tetap harus melayani semua kalangan masyarakat tanpa ada keberpihakan pada satu golongan tertentu (Pusdiklat/rr/hdn)


Label
sekjen, kominfo, pranata, humas, garda, terdepan, depan, diseminasi, informasi, program, pemerintah