Gambar: seminar proposal penelitian social awareness

  • Bagikan

Jakarta - Puslitbang Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kominfo, mengadakan seminar Rancangan Penelitian “Kajian Kesadaran (Social Awareness) Masyarakat Terhadap Keamanan Sistem Elektronik”, (24/03- 2017).

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat keamanan informasi di kalangan masyarakat yang berdampak terhadap banyaknya insiden keamanan informasi yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan kesadaran keamanan informasi (information security awareness). Kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan informasi pada masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni kepatuhan hukum (regulasi) dan penjagaan integritas data atau informasi pengguna internet atau sistem informasi.

Mengomentari penelitian ini, Basuki Yusuf Iskandar menyarankan sebelum menyusun kuesioner sebaiknya menambahkan beberapa hal, seperti objek penelitian perlu diperhatikan, perlu pemahaman lebih mendalam tentang risiko, dan melakukan interview dengan Id-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure / Coordination Center). “Yang paling penting adalah yang berpengaruh di critical infrastructure, bagaimana kita bisa mengembangkan critical infrastructure jadi hasil survei kita bisa bermanfaat. Kalau hanya melihat dari akademis tidak banyak manfaatnya. Paling tidak dilihat dari level Government dan Perbankan. Kemudian risiko dari studi ini belum tergambarkan, hal ini perlu di-explore lagi. Dan untuk melengkapi penelitian ini, id-SIRTII perlu diwawancara sebagai narasumber”, ujar Kepala Badan Litbang SDM KemKominfo tersebut.

Ashwin Sasongko menambahkan mengenai critical infrastructure, bahwa critical infrastructure sampai saat ini belum didefinisikan secara khusus. “Setahu saya yang ada saat ini aturan mengenai pengamanan objek vital. Critical infrastructure perlu dilindungi, karena itu perlu dibuat Permen-nya”, ujar Peneliti LIPI tersebut.

Ia juga menjelaskan mengenai pendekatan yang perlu dilakukan untuk melihat keamanan informasi. “Kesadaran masyarakat terhadap keamanan bisa dilakukan melalui beberapa pendekatan, di antaranya; pendekatan teknologi, pendekatan hukum dan pendekatan sosiokultural. Untuk masalah sosiokultural perlu mendapat perhatian khusus, karena hal ini yang menjadi “pengungkit” bagi pelaksanaan pengamanan”.

Fetri Miftah menyarankan untuk menambahkan mengenai aspek profil dan aspek umum dalam penelitian ini. “Jika berbicara tentang kesadaran, agak sulit. Karena orang yang ahli IT belum tentu memiliki kesadaran yang tinggi. Jadi kadang perlu ada insiden yang terkait dengan dirinya atau perusahaan dulu baru peduli. Jadi kita harus paham profil demografi yang akan kita sasar. Dalam studi ini sudah dijelaskan pemetaan mengenai etika, pengetahuan, kebiasaan dan hukum. Perlu ditambah lagi mengenai hal yang bersifat umum, yang dapat kita gali untuk menjadi 1 (satu) aspek penelitian”, ujar Praktisi Xynesis International tersebut.

Sementara Intan Rahayu, Kasubdit Budaya Keamanan Informasi, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, menyarankan untuk menambahkan survei dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) ke dalam penelitian ini. Definisi sistem elektronik juga disarankan untuk lebih dimunculkan dari sisi UU ITE.

Seminar Rancangan Penelitian “Kajian Kesadaran (Social Awareness) Masyarakat Terhadap Keamanan Sistem Elektronik”, dilaksanakan di Hotel Grand Cemara, Jakarta, yang dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Aptika, Pejabat Struktural, peneliti dan calon peneliti di lingkungan Badan Litbang SDM, beserta staf di lingkungan Puslitbang Aptika dan IKP. (NM)


Label
puslitbang aptika dan ikp, seminar proposal, social awareness