Kabupaten Tegal yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa ini tengah bangkit membenahi infrastruktur TIK-nya. Momen Kebangkitan Nasional menjadi salah satu pendorong bagi Kabupaten Tegal dalam mengimplementasikan e-Goverment yang dikelola oleh Dishubkominfo.
Sampai dengan tahun 2009, Kabupaten Tegal telah memiliki infrastruktur penunjang di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengkoneksikan instansi-instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal berupa jaringan intranet menggunakan teknologi radio wireless sebagai medianya. Radio wireless tersebut menggunakan frekuensi 2,4GHz dengan Laboratorium Bidang TI (Dishubkominfo) sebagai access point sekaligus Network Operating Center yang memantau kualitas jaringan. Instansi yang terkoneksi melalui jaringan radio wireless ini adalah semua Dinas dan Badan serta RSU Daerah hingga kantor kecamatan yang terdiri dari 18 kecamatan. Infrastruktur penunjuang TIK di instansi Kabupaten Tegal telah cukup baik. Masing-masing instansi telah memiliki perangkat komputer maupun laptop yang sebagian besar telah terkoneksi internet. Sedangkan aplikasi sistem operasi yang digunakan telah benyak menggunakan sistem operasi legal. Akan tetapi aplikasinya masih menggunakan software illegal.
Beberapa sistem informasi telah diimplementasi dan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. Belum tercukupinya infrastruktur telekomunikasi menyebabkan arus data dan informasi tidak berlangsung secara real time karena sebagian besar instansi belum terkoneksi satu sama lain. Kebutuhan bandwidth masih minim sehingga tidak mencukupi untuk semua instansi.
Beberapa aplikasi sistem informasi yang digunakan yaitu: