Gambar: Rapat Rencana Kerja Tahunan Tahun 2017 BPPKI Yogyakarta

  • Bagikan

(Yogyakarta-BPPKI Yogya) Kepala BPPKI Eka Handayani, SE, MM pada Kamis, 12 Januari 2017 memimpin Rapat awal tahun dengan agenda sosialisasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) BPPKI Yogyakarta tahun 2017. Di hadapan seluruh pegawai BPPKI Yogyakarta Kepala balai mengatakan bahwa RKT adalah rencana yang memuat kegiatan tahunan dan target yang akan dicapai sebagai penjabaran dari sasaran mutu dan program kerja yang telah ditetapkan. Disamping itu RKT ini sangat diperlukan dan dijadikan sebagai dasar pembuatan SKP 2017 untuk seluruh pegawai. Menurut Kepala balai, Rencana anggaran telah di syahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI dalam Sidang Paripurnanya pada akhir Oktober 2016, kemudian di legalisasikan dalam UU APBN 2017, serta Dokumen DIPAnya telah di serahkan Gubernur DIY pada 19 Desember 2016.

Terkait dengan besarnya anggaran yang diperoleh BPPKI Yogyakarta pada tahun 2017 ini mencapai Rp. 6.138.351.000, besarnya anggaran itu kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2016) mengalami penurunan hampir 1 Milyar. Tetapi dari sisi pagu belanja pegawai terjadi kenaikan anggaran yang cukup signifikan dalam hal ini dikarenakan ada kenaikan Tunjangan Kinerja sebesar 70 %.

Pada kesempatan itu Kepala BPPKI juga memaparkan sasaran mutu BPPKI Yogyakarta di tahun 2017. Diantaranya meliputi: pertama, Jumlah kajian/penelitian sebanyak 6 produk; kedua, Jumlah masyarakat yang menjadi sasaran literasi TIK sebanyak 200 orang; ketiga, Jumlah publikasi sebanyak 5 edisi publikasi yang terdiri dari 2 jurnal, 2 majalah semi populer Gagasan, dan 1 buku bunga rampai; keempat, Jumlah pranata litbang terakreditasi sebanyak 1 pranata litbang; kelima, Jumlah usulan revisi anggaran yang merupakan kewenangan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan sebanyak maksimal 3 usulan; keenam,Tingkat kesesuaian antara realisasi anggaran dengan rencana penarikan dana (RPD) sebesar Minimal 80% dari RPD per triwulan sampai triwulan III; ketujuh, Tingkat penyerapan anggaran sebesar minimal 90% pada akhir triwulan IV; kedelapan, Jumlah laporan keuangan yang dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebanyak 2 Dokumen; kesembilan, Jumlah laporan Barang Milik Negara yang dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan SIMAK BMN sebanyak 2 Dokumen, kesepuluh, Persentase (%) penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan internal (Inspektorat Jenderal) dan eksternal; dan kesebelas, Jumlah temuan dan/ kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar maksimal 2 temuan dan/ kasus.

Berkaitan dengan penetapan Sasaran Mutu BPPKI Yogyakarta 2017, Kepala BPPKI mengajak kepada seluruh sivitas BPPKI Yogyakarta agar dapat berkerja-sama dan bergotong-royong untuk mencapai sasaran mutu tersebut, bahkan mampu melebihinya. Untuk mencapai Sasaran Mutu tersebut menurut Kepala balai, BPPKI akan melaksanakan 40an aktivitas kegiatan yang tercermin dalam kalender even yang telah disusun oleh para Pejabat Struktural. Ke-40 aktivitas tersebut diniatkan sebagai upaya untuk mencapai sasaran mutu di tahun 2017 yang terbagi dalam 4 Sistem Manajemen Mutu yaitu: Manajemen Mutu, Teknis, Produk, dan Administrasi.


Label
bppki yogya